Liputan6.com, Jakarta - Muncikari RA atau
Robbie Abbas yang sempat menggegerkan karena terlibat prostitusi online dengan
menyalurkan pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan artis bertarif ratusan
juta rupiah, akan menjalani sidang dakwaan. Sidang Robbie Abbas akan digelar di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/8/2015).
"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan Selasa 18 Agustus. Sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.
Made juga menerangkan, hakim yang akan menyidangkan kasus prostitusi online itu diketuai Efendy Muchtar.
Polisi menguak tabir sisi gelap dunia keartisan saat menangkap basah muncikari bernama Robby Abbas alias Obbie di sebuah lobi hotel mewah kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei. Polisi juga mengamankan artis AA yang kedapatan melayani pria hidung belang di salah satu kamar hotel tersebut.
Dari pengakuan Obbie, artis AA dibanderol dengan harga Rp 80 juta sekali berhubungan badan. Obbie pun mengaku kepada polisi bahwa ia memiliki 200 pekerja seks dari kalangan dunia hiburan yang dapat dijajakan kepada pria hidung belang. (Mvi/Ali)
"Jadwal sidangnya sudah ditetapkan Selasa 18 Agustus. Sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.
Made juga menerangkan, hakim yang akan menyidangkan kasus prostitusi online itu diketuai Efendy Muchtar.
Polisi menguak tabir sisi gelap dunia keartisan saat menangkap basah muncikari bernama Robby Abbas alias Obbie di sebuah lobi hotel mewah kawasan Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei. Polisi juga mengamankan artis AA yang kedapatan melayani pria hidung belang di salah satu kamar hotel tersebut.
Dari pengakuan Obbie, artis AA dibanderol dengan harga Rp 80 juta sekali berhubungan badan. Obbie pun mengaku kepada polisi bahwa ia memiliki 200 pekerja seks dari kalangan dunia hiburan yang dapat dijajakan kepada pria hidung belang. (Mvi/Ali)
Pandangan
tentang masalah :
Seiring
perkembangan teknologi yang canggih, ada sisi positif dan negatif yang
ditimbulkan dari kecanggihan tersebut. Salah satunya adalah hal tersebut
diatas. Menurut saya, prostitusi adalah hal yang sangat dimurkai oleh Allah
jika dilihat dari sudut pandang agama dan suatu aktivitas yang dapat menurutkan
status sosial seseorang yang melakukan prostitusi di lingkungan masyarakat yang
masih memegang teguh norma-norma.
Prostitusi
online merupakan sarana alternatif dari prostitusi manual. Si pelaku
memanfaatkan kecanggihan untuk hal yang tidak seharusnya dilakukan demi kepentingan
dirinya sendiri.
Dilihat
dari segi lingkungan, prostitusi online banyak ditemukan dikota besar seperti
Jakarta. Kemungkinan hal tersebut terjadi karena tingginya sikap hedonisme pada
masyarakat kota. Kekurangan ekonomi juga merupakan salah satu faktor munculnya
prostitusi online.
Banyak
hal negatif yang ditimbulkan akibat dari kegiatan prostitusi online, antara
lain menurunnya nilai moral seseorang, tersebarnya penyakit-penyakit menular
akibat aktivitas tersebut serta membuat keresahan lingkungan sekitar.
Solusi
yang bisa dilakukan yaitu menormalisasi tempat atau TKP yang sering digunakan
untuk transaksi, memblokir situs-situs prostitusi online, dan melakukan
pemantauan terhadap lingkungan masyarakat yang berindikasi prostitusi online
serta gencar melakukan sosialisasi tentang penularan penyakit-penyakit menular
oleh petugas kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar